DEPARTEMEN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1.0514
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN KESEHATAN TAHUN 2009
Departemen Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D-III/DIV/ S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Departemen Kesehatan Tahun 2009 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis milik DepartemenKesehatan di Daerah.
1. PERSYARATAN UMUM :
Warga Negara Republik Indonesia.
Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat 01 Desember 2009.
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri, anggota/pengurus partai politik dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
Berbadan sehat.
2. PERSYARATAN KHUSUS
a. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi Dokter/Dokter Gigi :
• Memiliki STR sebagai Dokter/Dokter Gigi.
• Tidak berstatus sebagai peserta PPDS.
• Prioritas pasca PTT (Pegawai Tidak Tetap).
b. Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer, Ekonomi dan lain-lain) melampirkan foto copy Transkrip yang mencantumkan peminatan atau Surat Keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari institusi.
c. Peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah D-IV/S1 yang sejalur/sesuai dengan program studi.
d. Peminatan pada Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk formasi pendidikan D-III Kesehatan Lingkungan dan S1 Kesehatan Masyarakat hanya untuk Pria.
3. ALOKASI FORMASI
Alokasi formasi pada setiap propinsi
KANTOR PUSAT
NAD
SUMUT
SUMBAR
SUMSEL
RIAU
JAMBI
BENGKULU
LAMPUNG
DKI JAKARTA
JABAR
JATENG
D.I.Y
JATIM
KALBAR
KALTENG
KALSEL
KALTIM
SULUT
SULTENG
SULSEL
SULTRA
BALI
NTB
NTT
MALUKU
MALUT
PAPUA
PAPUA BARAT
BANTEN
BABEL
KEPRI
GORONTALO
atau Selengkapnya kunjungi
http://www.ropeg-depkes.or.id/formasi.php
4. JADWAL KEGIATAN :
Pengumuman Alokasi Formasi dimulai tanggal 05 Oktober 2009
Pendaftaran registrasi on-line 11 – 14 Oktober 2009
Pengiriman berkas ke PO Box propinsi peminatan (Daftar Nomor PO Box terlampir) 11 – 22 Oktober 2009
Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 26 Oktober 2009
Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Propinsi Peminatan 27 – 29 Oktober 2009
Pelaksanaan Ujian Tulis 31 Oktober 2009
Pengumuman Kelulusan Ujian Tulis 14 Nopember 2009
Daftar ulang secara on-line bagi peserta yang lulus Ujian Seleksi 15 – 17 Nopember 2009
Pemberkasan di Unit Kerja Peminatan 19 – 30 Nopember 2009
5. TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS
5.1. Registrasi On-linePendaftaran pelamar dilaksanakan secara on-line melalui www.ropeg-depkes.or.id dan www.kepegawaian.depkes.go.id mulai tanggal 11 s/d 14 Oktober 2009.
Melakukan registrasi on-line yang dapat diakses dalam website dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan dokumen pendukung mengakibatkan ketidaklulusan prosesseleksi administrasi.
Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah didaftarkan.
Mencetak hasil registrasi on-line, menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6 dan menandatangani print out registrasi on-line tersebut.
Registrasi on-line baru akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia melalui PO Box di propinsi peminatan.
5.2. Pengiriman Berkas Pendaftaran
Berkas pendaftaran disampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/ekspres.
Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO Box pada masing-masing propinsi peminatan mulai tanggal 11 Oktober 2009 dan diterima di PO Box selambatlambatnya tanggal 22 Oktober 2009 pukul 15.00 waktu setempat. Berkas yang diterima PO Box setelah tanggal 22 Oktober 2009 pukul 15.00 waktu setempat tidak akan diproses.
Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan berkas yang sudah dikirimkan menjadi hak milik Panitia yang tidak dapat diminta kembali.
Berkas yang dikirimkan sebelum tanggal 11 Oktober 2009 dianggap tidak berlaku.
Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut :
1) Asli print out registrasi on-line (ditandai dengan barcode) yang telah ditanda tangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6.
2) Foto copy Ijazah (D-III, D-IV, S1, S2) yang dilegalisir dan dicap basah oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 (terlampir), untuk :
Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer, Ekonomi dan lain-lain) harus melampirkan foto copy Transkrip yang mencantumkan peminatan atau Surat Keterangan yang menyatakan program studi/ peminatan/jurusan dari institusi.
Peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah D-IV/S1 yang sejalur/sesuai dengan program studi.
Ijazah pendidikan dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.
3) Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri (minimal diterbitkan September 2009).
4) Foto copy dilegalisir dan dicap basah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line.
5) Bagi Dokter/Dokter Gigi :
Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) tidak perlu dilegalisir.
Foto copy dilegalisir dan dicap basah Surat Keterangan Selesai Penugasan/Selesai Masa Bakti (SMB) yang diterbitkan Dinas Kesehatan Propinsi Penugasan (bagi Dokter/Dokter Gigi pasca PTT yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB dalam registrasi on-line). Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Propinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan tersebut.
Bagi Dokter/Dokter Gigi PTT yang dalam masa perpanjangan dapat melampirkan foto copy SK Pengangkatan kembali yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai pengganti Selesai Masa Bakti/Surat Keterangan Selesai Penugasan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Propinsi/Kabupaten tempat bertugas. Contoh :
SMB di Propinsi Maluku saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Propinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB.
Dokter/Dokter Gigi PTT saat ini bertugas dalam masa perpanjangan di Kabupaten Batanghari Propinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Propinsi Jambi.
6) Foto copy Sertifikat Keteladanan dari pemerintah bagi Dokter/Dokter Gigi/Bidan (bila ada).
Susun dan jepit seluruh dokumen sesuai urutan butir e diatas dan masukkan ke dalam map kertas. Warna map adalah sebagai berikut :
Warna map hijau untuk D-III Tenaga Kesehatan.
Warna map merah untuk D-III Non Tenaga Kesehatan.
Warna map kuning untuk D-IV/S1/S2 Tenaga Kesehatan.
Warna map biru untuk S1/S2 Tenaga Non Kesehatan (Contoh : Psikolog, Dokter Hewan, Biologi).
Pada sampul map tersebut ditulis :
Nama peserta
Nomor pendaftaran
Kualifikasi pendidikan, contoh : D-III Komputer, Sarjana Kesehatan Masyarakat.
Kemudian map tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada sampul amplop ditulis :
Kepada Tim Pengadaan CPNS
Departemen Kesehatan Tahun 2009
PO Box (sesuai propinsi peminatan)
dan pada sudut kiri atas bagian depan sampul ditulis Nomor Pendaftaran
Registrasi On-line.
Contoh : Peminatan di RSUP Hasan Sadikin Bandung, pada sampul amplop ditulis :
Kepada Tim Pengadaan CPNS
Departemen Kesehatan Tahun 2009
PO Box 1710 / Bandung 40000
Pengumuman Lengkap CPNS 2009
Untuk HOtline serta POBOX Propinsi ( klik disini)
Untuk Peraturan Legalisir Ijasah ( Klik disini )
Untuk Warna map ( klik disini )
Untuk pengunduran diri ( klik disini)
sumber : http://www.ropeg-depkes.or.id/