Selasa, 18 Agustus 2009

Al- Qur'an KEREN

Al-Qur'an Jadi Cantik




Insya Allah sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah.Geliat produksi baju muslim dan asesorisnya sudah mulai menggeliat. Ini merupakan siklus tahunan dari industri garmen, khususnya produk muslim. Selain busana muslim, aksesoris muslim juga di minati, salah satu-nya Sampul Al-Qur'an. Pada saat bulan Ramadhan peningkatan aktivitas membaca kitab suci Al-Qur'an lebih tinggi dibandingkan dengan bulan-bulan sebelum-nya. Salah satu aksesoris muslim berkualiatis adalah sampul Al-Qur'an, sampul tersebiut membuat "Al-Qur'an Jadi Cantik"

Seseorang tidak hanya harus memakai baju yang bagus, tetapi juga serasi dengan aksesori yang dikenakannya. Sekali pun dengan tujuan beribadah atau mencari pahala, misalnya ke pengajian. Atas dasar ini, para wanita yang datang ke pengajian sebisa mungkin mengenakan busana muslim yang matching dengan kerudung, tas, sepatu atau sandal, serta perlengkapan salat, seperti mukena, sajadah, dan…sampul Alquran. Asal tahu saja, sampul Alquran kini juga telah menjadi bagian dari gaya berbusana sebagian muslimat Ibukota. Di sisi lain, sampul yang cantik cenderung akan memotivasi pemiliknya untuk rajin membaca Alquran setiap hari, bukan?


Selama ini, kitab suci umat Islam ini dilindungi oleh sampul yang terbuat dari bermacam-macam bahan, sebagai hasil berbagai modifikasi. Tapi, karena terlalu sering dibaca, sampul Alquran ini rusak atau setidaknya berubah menjadi kumal. Apalagi, sebagian dari sampul-sampul tersebut terbuat dari bahan atau hiasan yang tidak memungkinkan untuk dicuci. Di sisi lain, beberapa sampul Alquran terlihat sangat sederhana dan minimalis sehingga tidak sedap dipandang, misalnya berwarna putih polos atau berhiaskan bordir dengan satu warna benang (emas atau perak)

Sampul Al-Qur'an yang ini terlihat berbeda, bahan sampul AL-Qur'an ini terbuat dari kain dengan hiasan bordiran dengan berbagai motif yang memperindah kitab suci Umat Islam yaitu Al-Qur'an. Karena terbuat dari kain, Sampul tersebut dapat di cuci sehingga dapat terlihat terawat walaupun Al-Qur'an didalam-nya telah berumur. Dengan ada-nya produk Sampul Al-Qur'an ini dapet memberi penghargaan terhadap kitab suci Al-Qur'an, Ketika berbusana anda ingin terlihat baik / elegan kenapa dengan kitab Suci panduan hidup anda tidak !!!!!!

Produk Sampul Al-Qur'an ini tersedia di Romy Modest dengan alamat Jl.Pondok-Pinang III Rt:03/Rw:02 no.11 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan no telpon : 021-99220474 atau dapat di lihat pada http://www.kaskus.us/showthread.php?t=1531985

Blogwalking.. Plus dan Minus ..


Blogwalking: Kelebihan Dan Kekurangan Bagi Blogger




Di dunia blogging tentunya anda sudah tidak asing lagi mendengar istilah blogwalking. Definisi Blog walking menurut saya adalah ajang dimana sesama admin blog/ blogger saling mengunjungi antara yang satu dengan blogger lainnya. Dengan maksud dan tujuan berbeda-beda, ada yang niatnya ingin menjalin persahabatan, mencari referensi tambahan untuk menulis artikel blog, dan lain sebagainya.

Disini saya selaku admin blog bisnis online pemula ingin sedikit memberikan penjelasan atau uraian singkat efek yang ditimbulkan dari blogwalking, mulai dari kelebihan maupun kekurangan bagi blogger. Terlepas dari salah atau benarnya tergantung dari apa yang digantung.. eit.. maksudnya adalah tergantung anda yang menilai. Xixi.. :)


Kelebihan BlogWalking
  1. Dengan blogwalking maka blogger akan saling mengenal dan terciptalah tali pertemanan sesama blogger.
  2. Mendapat Banyak ilmu pengetahuan/ wawasan makin berkembang.
  3. Sebagai alternatif mempromosikan blog anda ke khalayak ramai/ promosi produk bisnis online anda.
Kekurangan BlogWalking
  1. Update Blog Jadi tidak Teratur
  2. Biaya koneksi internet membengkak (Bagi Blogger yang menggunakan fasilitas koneksi terbatas (non unlimited))
  3. Kecewa Jika tidak dikunjungi balik/ tidak ada tanggapan

So.. kunjungi blog saya terus yah....

Minggu, 16 Agustus 2009

BERANI MERDEKA




Bulan Agustus telah datang. Apa yang penting? Bagi anda, mungkin tidak ada kecuali di halaman rumah terpasang bendera merah putih sepanjang jalan atau riuh anak-anak yang sedang berlomba agustusan.

Tujuhbelas Agustus, jika dikaji lebih dalam sebenarnya mengandung heroisme bangsa yang paling hakiki. Bukan soal teks proklamasi yang mendebarkan, bukan pula upacaranya yang magis, tetapi perjuangan dibalik kemerdekaan itu sendiri. Perjuangan sebelum kemerdekaan terjadi dimana rakyat telah menukar kemerdekaan itu dengan keringat, air mata, darah dan nyawa.

Mengagumkan. Kita semua bisa menangis bila mengenangnya. Sayangnya, bulan kemerdekaan itu kini hanya dilihat sebagai seremonial saja. Tidak ada yang lebih dari itu.

Ubahlah Nasib Anda Sendiri

Di zaman perang kemerdekaan, rakyat dengan berbekal keberanian berperang melawan penjajah yang bersenjata lengkap serta dana tak terbatas. Jika anda hari ini mengalami suasana yang sama seperti di zaman sebelum kemerdekaan, apakah anda berani melakukan sesuatu yang hanya bermodalkan keberanian?





Saya bertaruh, sebagian besar akan mengatakan “tidak mungkin” kalau di zaman sekarang ini bisa melakukan sesuatu hanya dengan bermodalkan keberanian saja. Disaat ada orang melakukan sesuatu yang dianggap tidak mungkin, tindakannya bisa dianggap sebagai kekonyolan, dan mungkin juga dianggap gila. Tetapi sadarkah anda kalau Negara Indonesia ini bisa merdeka berkat “tindakan-tindakan gila” rakyatnya yang hanya bermodalkan keberanian lalu berperang melawan penjajah.

Sementara disisi lain, musuh yang dihadapinya pun bukan cuma bangsa penjajah saja. Orang-orang pribumi penghianat bangsa yang rela menjual harga dirinya demi pangkat, jabatan, serta harta, juga menjadi musuh yang berbahaya. Tanpa disadari mereka justru menikam para pahlawan kita dari belakang. Parahnya lagi orang-orang ini justru tidak mau negara dan bangsanya sendiri merdeka. Dan hari ini, jika masih menemukan para pemimpin yang memiliki sikap seperti itu, mereka tak ubahnya seperti “londo ireng” zaman dahulu yang sedang bermetamorfosa dan berusaha menghilangkan hakekat anak bangsa untuk merdeka.

Karena itu, mulai hari ini melalui Media WK, saya menyerukan; beranilah merdeka, beranilah mengubah diri sendiri. Jadilah pewirausaha sejati yang tangguh. Jangan bergantung kepada siapapun kecuali kepada Tuhan. Optimalkan otak kanan, dimana keberanian mendahului rasa. Rasa takut, rasa berhitung kalah menang, rasa minder, bahkan rasa kalah sebelum berperang.

Kita tidak akan pernah merdeka jika rakyat dan pemuda kita mendahulukan rasa daripada keberanian waktu itu. Otak kanan mereka lebih berfungsi dari otak kiri. Berani untuk merdeka dan merdeka dengan berani.

Jika saat ini kita tidak memiliki apa-apa untuk berwirausaha, tidak punya modal apalagi pengalaman, tetapi selama masih memiliki cita-cita dan kemauan untuk belajar, hal ini sudah menjadi modal yang paling mendasar. Contohlah para pejuang kita yang hanya bermodalkan berani untuk meraih kemerdekaan Negara dan bangsa ini.

Hanya bangsa yang mau memulai menjadi bangsa berwirausaha lah akan mampu mengisi kemerdekaan bangsa ini. Karena kewirausahaan akan menjadi penguhung kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran bangsa.

Bangsa ini sudah lama meninggalkan sifat kewirausahaan karena peran “londo ireng” yang masih dominan di negeri ini. Pilihannya adalah segeralah membangkitkan semangat kewirausahaan dalam diri sendiri agar bangsa dan negara ini tumbuh menjadi bangsa dan negara yang merdeka. Jadilah pribadi-pribadi yang merdeka. Pribadi seorang pewirausaha. Dirgahayu Indonesia. *

Minggu, 02 Agustus 2009

Polemik PARTAI , Putusan MA dan KPU


Putusan MK Akan Akhiri Polemik Kursi Parpol
Monday, 03 August 2009








JAKARTA (SI) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi Pasal 205 ayat 4 UU No 10/2008 tentang Pemilu diharapkan mampu mengakhiri polemik penghitungan kursi DPR tahap kedua.


Putusan sidang pleno KPU pada Sabtu (1/8) yang menegaskan tidak akan melakukan perubahan penetapan perolehan kursi partai politik (parpol) mengacu pada Peraturan KPU No 15/2009 ternyata masih menyisakan pro kontra di kalangan partai politik. Sebagian menyambut baik sikap KPU atas putusan MA yang membatalkan sejumlah pasal dan ayat pada peraturan KPU tentang penghitungan kursi DPR tahap kedua itu. Namun sebagian lain menilai putusan tersebut membingungkan.

Karena di satu sisi KPU berjanji akan melaksanakan putusan MA, tapi di sisi lain KPU menganggap putusan tersebut tidak berlaku surut. Caleg Partai Demokrat Zaenal Ma’arif dan sejumlah caleg yang gugatannya dikabulkan MA mengaku bingung dengan sikap KPU yang menyatakan putusan MA tidak berlaku surut. ”Seharusnya putusan MA itu berlaku surut,” kata kuasa hukum kubu Zaenal yang juga salah satu caleg Partai Demokrat Josef B Bodeoda di Jakarta kemarin.

Josef mengatakan jika KPU akan merevisi peraturan itu sesuai putusan MA, berarti ada pengakuan bahwa peraturan itu memang salah.Karena itu seharusnya revisi itu berlaku surut. Zaenal dan 15 caleg lain yang merasa terzalimi dengan pemberlakuan Peraturan KPU No 15/2009 tersebut sepakat mendesak KPU untuk segera menjalankan semua amar putusan MA. Rencananya mereka akan mengirim surat ke Kantor KPU pada hari ini.

Sebagaimana diketahui, MA telah membatalkan Pasal 22 huruf C dan Pasal 23 ayat 1 dan 3 Peraturan KPU No 15/2009 yang mengatur tata cara perolehan kursi tahap kedua DPR. Pasal tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 205 ayat 4 UU Pemilu. Putusan MA ini memicu polemik berkepanjangan karena akan mengubah secara signifikan perolehan kursi parpol di DPR yang ditetapkan KPU berdasarkan peraturan tersebut.

Sejumlah parpol akan mendapat tambahan kursi jika putusan MA dilaksanakan KPU.Namun beberapa parpol lain seperti PKS, PPP, PAN, Partai Gerindra,Hanura akan kehilangan banyak kursi di DPR. Merespons polemik itu, PPP, PKS, Gerindra dan Hanura telah mengajukan uji materi Pasal 205 ayat 4 UU No 10/2008 tentang Pemilu terhadap UUD 1945.

Uji materi tersebut merupakan imbas dari keluarnya putusan MA No 15/P/HUM/2009 yang membatalkan penghitungan kursi tahap kedua. Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz menyatakan, putusan MK atas uji materi tersebut akan sangat berpengaruh terhadap eskalasi politik nasional yang memanas setelah munculnya putusan MA. ”Kami menunggu hasil uji materi yang telah diajukan ke MK. Kita harapkan putusan MK nantinya juga dapat menyelesaikan secara tuntas keruwetan,” kata Irgan kepada harian Seputar Indonesia( SI) di Jakarta kemarin.

Irgan mengapresiasi keputusan KPU yang menghormati putusan MA dan menegaskan putusan itu tidak berlaku surut. ”Keputusan ini sekaligus menurunkan suhu politik serta menutup ruang konflik yang hampir terjadi secara nasional,”tegas Irgan. Menurut dia, suhu politik memanas karena sejumlah parpol kecil dan menengah bakal kehilangan banyak kursi DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota.

Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Politik Anas Urbaningrum menghormati keputusan KPU tersebut.Menurut dia,sebagai lembaga yang independen, KPU tidak bisa ditekan untuk menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu. ”Biarkan KPU dengan posisi yang independen memutuskannya. Kami yakin, jika KPU melaksanakan rumus pembagian kursi yang sudah diatur jelas oleh UU, yakni pembagian kursi tahap pertama, kedua, dan ketiga, tidak akan ada pihak yang diuntungkan atau dirugikan,” tandas mantan anggota KPU ini.

Sementara Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla menyambut baik sikap KPU yang akan melaksanakan putusan MA.Capres 2009 ini menilai, seharusnya sebuah peraturan dibuat sebelum kegiatan dilaksanakan. ”Sama kalau kita main bola, kalau main bola peraturannya harus dibuat sebelum main bola. Jangan selesai main bola baru buat peraturan baru seperti main domino.Sebelum main harus jelas peraturannya,” papar Kalla di Jakarta kemarin. Kalla menilai, pasal di dalam UU Pemilu tersebut memang tidak jelas dan cenderung masuk grey area.

Meski demikian,putusan MA itu tidak berlaku surut dan kemungkinan baru akan diberlakukan pada pemilu mendatang. ”Semua ada aspek hukumnya.Kan UU begitu tidak berlaku surut.Jadi ada hal yang dapat diterima alasannya. Memang dilematis sekali,”papar Kalla. Mengenai keuntungan yang diperoleh Partai Golkar jika putusan MA dilaksanakan,Kalla yang juga wakil presiden ini mengakui hal tersebut.

Namun dia tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada KPU. ”Menguntungkan Golkar ya pasti, tapi ya kita percaya KPU. Seperti saya katakan semua peraturan harus jelas sebelum kita masuk bermain,”ungkap Kalla.

KPU Tidak Tegas

Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan menyatakan, KPU terlihat tidak memiliki ketegasan dalam keputusannya. Di satu sisi menghormati putusan MA, di sisi lain mengatakan putusan itu tidak berlaku surut dan KPU akan mengambil kebijakan setelah 90 hari putusan MA dikeluarkan.

”Hal ini menurut saya KPU sebagai lembaga yang memiliki wewenang atas dasar UU tidak memiliki ketegasan dan menjadikan kursi-kursi caleg tersebut tetap sebagai kursi ‘panas’ karena berpotensi dianulir (kembali) setelah tenggat 90 hari sejak putusan MA dikeluarkan,” kata Ferry dalam keterangan persnya kemarin.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pengaturan UU 10/2008 tentang penetapan perolehan kursi harus dilihat sebagai satu kesatuan utuh dengan sistem pemilu yang dipilih, yakni mulai dari sistem proporsional terbuka, pengaturan penetapan jumlah kursi di setiap daerah pemilihan, cara memberi tanda pilihan, cara menghitung perolehan suara, dan cara penetapan perolehan kursi. Karena itu Ferry berpendapat keputusan KPU akan melahirkan ketidakadilan baru.

”Putusan MA itu merusak pengaturan lainnya dan hal tersebut tidak bisa diubah pada bagian itu saja karena akan melahirkan pengaturan yang tidak simetris dengan tahap sebelumnya dan tahap berikutnya,”ujarnya. Sementara itu, mantan Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yasonna H Laoly menyesalkan sikap KPU karena tidak melaksanakan putusan MA. Dia menuding KPU lebih tunduk pada tekanan politik ketimbang taat pada hukum.

”Sikap KPU akan menimbulkan preseden yang sangat jelek dan membuat sistem penegakan hukum di negara ini menjadi kacau balau,”tegasnya. Politikus PDIP ini menyatakan, jika KPU tidak berkenan terhadap putusan MA, seharusnya mencari upaya hukum. Dia mengingatkan bahwa putusan MA harus dibatalkan melalui putusan hukum yang setara, bukan dengan pengabaian.

Laoly sangat menyayangkannya karena kejadian itu terjadi akibat dari inkompetensi dan ketidakpahaman KPU tentang tugas dan tanggung jawabnya. Bahkan, anggota Komisi II ini menilai, penyelenggaraan pemilu kali ini paling buruk sepanjang sejarah. ”Jika anggota KPU punya rasa malu, mereka harus mundur,” bebernya. (maya sofia/dian widiyanarko/ ahmad baidowi)
( dari www.seputar-indonesia.com)